Penggunaan Dana BOS SDN Rancabungur 01 Diduga Diselewengkan



BOGOR, Kobra Post.
Penggunaan dana BOS SDN Rancabungur 01 Kabupaten Bogor diduga diselewengkan oleh pihak Sekolah. Hal ini terungkap dari gaji yang diterima tujuh guru honorer, dan seorang penjaga sekolah tidak sama dengan laporan pertanggung jawaban dana BOS oleh pihak sekolah.

Sumber KP dari dalam menyebutkan, guru honorer yang  gajinya dikeluarkan dari dana BOS diduga disunat oleh pihak Sekolah. Ada 7 guru honorer  yang sudah mengabdi puluhan tahun hanya menerima honor sebesar Rp.450.000,-/bulan. Sedangkan penjaga sekolah hanya menerima honor Rp.300.000,-/bulan. Namun didalam laporan BOS tertera honor 4 guru masing-masing Rp.650.000,-/bulan,  dan, untuk 3 guru honor lainnya masing-masing sebesar Rp.500.000,-/ bulan.  Sedangkan untuk honor penjaga sekolah Rp.500.000,-/bulan (selisihnya menguap kemana? -red).
Muhlis Kepala SDN Rancabungur 01 ketika dikonfirmasi oleh KP terkait hal tersebut membantah adanya penyelewengan dana BOS yang dilakukan pihaknya. “Kami menyalurkan dana BOS sesuai yang dilaporkan, saya sih apa adanya saja,” tandas Muhlis.
Terkait dana pengembangan perpustakaan dalam data laporan online dana BOS triwulan 1 (satu) SDN Rancabungur 01 mencapai Rp. 10.155.000 yang diperoleh KP dari website Kemdikbud. Muhlis menjelaskan, dana tersebut  dikeluarkan untuk mengganti beberapa buku yang rusak atau hilang, juga untuk membeli kipas angin.
“Harga buku yang kami beli paling mahal sekitar Rp. 37.000, seperti buku Agama, Bahasa Indonesia, PKN dan yang lainnya,” katanya.
Ketika ditanya apakah SDN Rancabungur 01 sudah memiliki perpustakaan, Muhlis menjawab bahwa sekolahnya belum memiliki perpustakaan.
“Sementara ini buku-buku itu disimpan dalam setiap lemari masing-masing kelas karena sekolah belum punya ruangan perpustakaan, dan mengenai kipas angin ya kami pasang disetiap kelas,” pungkasnya.
Kepsek itu melanjutkan, besaran dana BOS yang diterima sekolahnya untuk triwulan pertama sebesar Rp.71 juta dengan rincian persiswa Rp.200 ribu dan jumlah siswa 391 orang. Sedangkan jumlah dana BOS yang diterima SDN Rancabungur 01 pada laporan online kemendikbud sebesar Rp.83.800.000.
Menanggapi adanya kejanggalan dalam penggunaan dana BOS di SDN Rancabungur 01, Mahmudin Nurdin Ketua Umum LSM KOBRA angkat bicara, dalam penggunaan dana BOS di sekolah tersebut terdapat perbedaan antara hasil investigasi dengan laporan online, ini adalah bentuk-bentuk ketidakjujuran para oknum sekolah.
“Kami berharap agar pihak inspektorat dan Dinas Pendidikan segera mengambil tindakan tegas, serta jangan ragu untuk menyeret para oknum nakal itu ke ranah hukum,” Ketum KOBRA itu mengakhiri.
(Rangga/Iful)

Post a Comment

0 Comments