PT Maram Aquatic Gaji Karyawan Dibawah UMR
BOGOR, Kobra Post.
PT. Maram Aquatic yang beralamat
di Desa Sukaharja Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor diduga telah memberikan upah
atau gaji kepada karyawannya secara semena-mena. Perusahaan yang memproduksi ikan
hias itu memberikan upah kepada Karyawannya dibawah UMR Kabupaten Bogor.
Hal ini dikeluhkan oleh sejumlah Karyawan PT Maram Aquatic. Namun, mereka tidak
bisa berbuat banyak dan mereka hanya pasrah. Karyawan yang berjumlah 12 orang
itu hanya digaji berkisar Rp.1,2 Juta – Rp.1,4 Juta. “Gaji saya hanya Rp 1,2
Juta, jauh dibawah UMR, padahal sudah lama saya bekerja disini,” ujar salah
satu Karyawan yang tidak mau disebutkan namanya.
Dirinya mengaku tidak bisa
berbuat banyak, mau protes takut dipecat. “Habis mau gimana lagi cari pekerjaan
sekarang sulit,” kata dia.
Pantauan KOBRA POST di lokasi,
perusahaan itu cukup besar, Ikan-ikan hias yang diproduksinya merupakan ikan
berbagai jenis dengan harga jual ikan lumayan mahal. Anehnya lagi, didepan perusahaan
tidak terpampang papan nama perusahaan, padahal, sebuah Perseroan Terbatas
(PT).
Ulfa sebagai pengelola ketika dikonfirmasi
mengaku, papan nama perusahaan pernah di pasang namun roboh diterpa angin,
semenjak itu belum di pasang kembali.
"Insya Allah akan kami
pasang lagi setelah dapat teguran ini. Terkait gaji karyawan kami
sesuaikan dengan umur ikan yang di
produksi, dan sudah mengacu pada UMR Provinsi Jawa Barat," kata ulfa.
(Alek/Iful)
0 Comments