PT Maram Aquatic Gaji Karyawan Dibawah UMR

BOGOR, Kobra Post.

PT. Maram Aquatic yang beralamat di Desa Sukaharja Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor diduga telah memberikan upah atau gaji kepada karyawannya secara semena-mena. Perusahaan yang memproduksi ikan hias itu memberikan upah kepada Karyawannya dibawah UMR Kabupaten Bogor.

Hal ini dikeluhkan oleh sejumlah  Karyawan PT Maram Aquatic. Namun, mereka tidak bisa berbuat banyak dan mereka hanya pasrah. Karyawan yang berjumlah 12 orang itu hanya digaji berkisar Rp.1,2 Juta – Rp.1,4 Juta. “Gaji saya hanya Rp 1,2 Juta, jauh dibawah UMR, padahal sudah lama saya bekerja disini,” ujar salah satu Karyawan yang tidak mau disebutkan namanya.

Dirinya mengaku tidak bisa berbuat banyak, mau protes takut dipecat. “Habis mau gimana lagi cari pekerjaan sekarang sulit,” kata dia.

Pantauan KOBRA POST di lokasi, perusahaan itu cukup besar, Ikan-ikan hias yang diproduksinya merupakan ikan berbagai jenis dengan harga jual ikan lumayan mahal. Anehnya lagi, didepan perusahaan tidak terpampang papan nama perusahaan, padahal, sebuah Perseroan Terbatas (PT).  

Ulfa sebagai pengelola ketika dikonfirmasi mengaku, papan nama perusahaan pernah di pasang namun roboh diterpa angin, semenjak itu  belum di pasang kembali.

"Insya Allah akan kami pasang lagi setelah dapat teguran ini. Terkait gaji karyawan kami sesuaikan  dengan umur ikan yang di produksi, dan sudah mengacu pada UMR Provinsi Jawa Barat," kata ulfa. (Alek/Iful)

Post a Comment

0 Comments