BOGOR,
Kobra Post.
Camat Bogor Tengah, Agustian
Syah mengintruksikan kepada para lurah di wilayahnya untuk melakukan
perubahan-perubahan yang drastis dan signifikan, utamanya terkait program
naturalisasi Sungai Ciliwung.
“Jadi, lurah yang wilayahnya
bersentuhan dengan sungai Ciliwung, telah diinstruksikan untuk melakukan
patroli Sungai Ciliwung. Dengan turun
atau terjun langsung melaksanakan kegiatan bersama warga diyakini dapat merubah
perilaku masyarakat dari kurang baik menjadi lebih baik,” kata Agus sapaan
akrabnya di kantor Kecamatan Bogor Tengah, baru-baru ini.
Sejauh ini menurutnya,
himbauan yang disampaikan jika melalui surat edaran tapi tidak turun langsung,
hasilnya dirasa kurang efektif. Hal ini menjadi salah satu dasar dirinya
memberikan tantangan bagi para Lurah di wilayah Kecamatan Bogor Tengah untuk
terjun langsung di wilayahnya masing-masing. “Alhamdulillah hasilnya sudah
mulai kelihatan, di Kelurahan Sempur salah satunya,” ujarnya.
Kecamatan Bogor Tengah
secara keseluruhan memiliki 11 kelurahan. Dua diantaranya, yakni Kelurahan
Sempur dan Kelurahan Babakan Pasar yang dilintasi Sungai Ciliwung. Khusus
Kelurahan Paledang masuk penanganan pihak Istana Bogor. “Jadi kita fokus di dua
kelurahan tersebut,” jelasnya.
Selain turun langsung
sebagai upaya merubah perilaku warga, Camat Bogor Tengah juga menekankan para
Lurah agar terus menjalin komunikasi dengan banyak pihak guna membantu
melaksanakan program yang telah ditetapkan pemerintah.
“Melalui komunikasi artinya
banyak pihak yang bisa dijadikan mitra untuk membantu naturalisasi Sungai
Ciliwung,” tuturnya.
Agus mengutip pernyataan
Walikota Bogor, Bima Arya bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak bisa
terjun sendiri dalam melakukan program naturalisasi Sungai Ciliwung. “Perlu
peran aktif masyarakat dan perlu pihak ketiga dalam hal pembiayaan,” ujarnya.
Disinggung penegakan hukum
bagi warga yang masih kedapatan membuang sampah ke Sungai Ciliwung, dia
menegaskan Kecamatan Bogor Tengah sudah beberapa kali memberikan surat teguran
secara langsung kepada warga yang melanggar.
Namun kewenangan penegakan
hukum merupakan kewenangan Satpol PP. Kedepan akan dibentuk Satuan Tugas
(Satgas) atau tim Patroli yang bertugas lebih intens, salah satunya Operasi
Tangkap Tangan (OTT) terhadap warga yang masih membawa buang sampah atau limbah
rumah tangganya ke Sungai Ciliwung. (red)
0 Comments