BOGOR,
Kobra Post.
Camat Bogor Utara Atep
Budiman melayangkan teguran kepada pengelola warnet (Warung Internet) di
wilayahnya agar membatasi jam operasioal dan tidak menerima pelajar di saat
jam-jam sekolah.
Atep menuturkan, beberapa
waktu lalu dirinya melakukan razia pelajar di sebuah warnet di kawasan Villa
Bogor Indah V, Kedunghalang, Bogor Utara. Mereka adalah para pelajar SMP dan
SMK kedapatan bolos sekolah dan sedang bermain game online saat jam kegiatan
belajar mengajar berlangsung.
“Kita menerima laporan dari
salah satu RT, bahwa kalau sebelumnya ada kejadian tawuran di wilayah Kampung
Tunggilis yang menyebabkan seorang anak remaja terkena bacok. Tawuran tersebut
berawal dari nongkrong-nongkrong. Pak RT juga bilang kalau tempat
ngumpul-ngumpul anak-anak tersebut di Warnet yang buka 24 jam,” ungkap Atep.
Mendapat informasi tersebut,
Camat bersama unsur aparatur wilayah lainnya mendatangi warnet yang dimaksud.
“Warga sekitar pun sudah resah dengan warnet yang melampaui jam operasional.
Lalu kami bersama Lurah, Bhabinkamtibmas Kedunghalang melakukan sidak ke warnet
itu. Benar saja, kami menemukan pelajar berseragam sekolah yang sedang bermain
game online,” jelasnya.
Petugas kemudian mendata
para pelajar tersebut. Tercatat, ada sedikitnya 11 pelajar yang terjaring
razia, mulai dari jenjang SMP hingga SMA/SMK.
“Selain di data, kami juga
berikan pembinaan di tempat. Kemudian, kami laporkan kepada kepala sekolahnya
masing-masing agar dibina lebih lanjut,” terang dia.
Untuk pengelola warnet, kata
Atep, masih diberikan teguran untuk membatasi jam operasional dan tidak
menerima pelajar saat jam sekolah. Pemilik warnetnya pun dilakukan pemanggilan
ke kantor Kecamatan Bogor Utara untuk dicek perizinan operasionalnya.
“Jika ada perizinan yang
dilanggar, kami akan koordinasikan dengan Satpol PP untuk ditindak sesuai
ketentuan yang berlaku. Untuk jam operasional harus dipatuhi imbauan dari kami,
jika tidak kooperatif berarti sekalian akan kita tindak tegas bersama SKPD terkait,”
pungkasnya. (red)
0 Comments