BOGOR, Kobra Post.
Pasar merupakan salah satu fasilitas
penunjang perkotaan dimana masyarakat dan pedagang bertransaksi. Maka penataan
pasar harus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) yang dikelola Badan
Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD. PPJ) dan
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Demikian dikatakan Wakil Wali Kota
Bogor, Dedie A. Rachim saat acara dialog bersama Dirut PD PPJ, Muzakkir di RRI,
jalan Pangrango, Kamis (16/05/2019).
“Kalau melihat perkembangan pasar di Kota
Bogor ada perubahan mendasar yang terjadi, mulai dari tata kotanya, RTRW
(Rencana Tata Ruang Wilayah) dan terjadinya pertumbuhan permukiman,” ungkap
Dedie.
Keadaan tersebut menurut Dedie menjadi
salah satu pertimbangan bagi Pemkot Bogor untuk kemudian ke depan pasar ini
menjadi sebuah fasilitas atau sarana penunjang yang harus diprioritaskan bagi
masyarakat, tetapi harus menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Dia menyebutkan, jika melihat sisi
keberadaan pasar di Kota Bogor, memang salah satu yang akan dilakukan adalah
revitalisasi terhadap 6 pasar dari 12 pasar. Ini menjadi perhatian karena
perkembangannya sudah berbeda jauh dari awal pasar berdiri dengan situasi
tata kota yang sekarang.
“Penyesuaian-penyesuain ini nanti sangat
erat kaitannya dengan Pemkot dan PD Pasar dalam hal mengelola, menata dan
merevitalisasi pasar-pasar yang ada di Kota Bogor,” tuturnya.
Keberadaan pasar saat ini kata dia, yang
kurang tertata dengan baik dikarenakan persoalan yang terdahulu. Contohnya
seperti bangunan yang tidak memadai, jumlah pedagang yang bertambah. untuk itu
harus ada perbaikan-perbaikan dari banyak sisi, termasuk bagaimana Pemkot Bogor
harus membuat akses masuk ke pasar harus menjadi baik.
“Karena selama ini akses jalan ke pasar itu
dikuasai PKL (Pedagang Kaki Lima). Nah ini salah satu langkah yang nantinya
akan kami buat renstra (rencana strategis) dan roadmap-nya,” katanya.
Pemkot Bogor pada dasarnya berkeinginan
melindungi pedagang yang ada di dalam pasar, karena mereka membayar retribusi,
sewa bahkan membeli kios dengan harga yang cukup tinggi. Tetapi diluar pasar
ada PKL yang menjual dengan komoditas yang sama.
“Dimana letak keadilannya. Oleh karena itu
nomor satu filosofinya adalah pasar harus bisa menampung pedagang sebanyak
mungkin yang bisa dikelola oleh PD Pasar supaya mereka bisa berjualan dengan
tenang dan kemudian mereka berkemampuan bisa membayar sewa dan yang lain,” jelasnya.
Di sisi lain, pasar adalah pusat
perekonomian. Sementara selama PKL tidak bisa ditingkatkan harkat dan
martabatnya menjadi pedagang yang benar, tentu ini akan menjadi persoalan terus
menerus. Namun disatu sisi yang lain fasilitas yang ada belum memadai,
untuk itu perlu waktu untuk mengatasi persoalan ini.
“Mereka yang ada di luar pasar juga harus
mematuhi. Artinya akses ke dalam pasar harus baik supaya pembeli merasa nyaman
dan transaksi berjalan dengan baik,” ujarnya.
Oleh karena itu aspek penataan kota menjadi
bagian dari upaya untuk merevitalisasi pasar-pasar yang ada di Kota Bogor.
Kedepan, Pemkot Bogor dengan PD Pasar memiliki beberapa rencana. Termasuk
bagaimana sebuah pasar memiliki aturan zonasi PKL atau menjadikan kawasan
sebuah pasar itu menjadi kawasan perdagangan terpadu.
“Jadi disini selain PD
Pasar ada juga Dinas Perdagangan, ada perparkiran serta Dinas Koperasi dan
UMKM. Inilah yang sedang kami pikirkan, mulai dari kajiannya, analisis dan
kemudian diputuskan mana sekiranya yang paling prioritas,” tuturnya.
0 Comments